-->

Notification

×

Iklan

Iklan

3 Narapidana Rutan Kelas II B Sungai Penuh Yang Melarikan Diri, Berhasil Di Ringkus Kembali

Selasa, 18 Juni 2019 | Selasa, Juni 18, 2019 WIB Last Updated 2019-06-22T20:03:46Z
LENSA08.BLOGSPOT.COM- Tiga Narapidana Rutan Kelas II B Sungai Penuh yang melarikan diri 10 Juni 2019 yang lalu, berhasil di ringkus Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis Riau.

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi AKBP M Edi Faryadi. Menurutnya, ketiga narapidana tersebut ditangkap, Senin (17/6/2019) sekitar pukul 15.45 di wisma Diana jalan jenderal Sudirman, pasar Suka Ramai, Bengkalis Kota, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Dalam penangkapan tersebut satu orang narapidana atas nama Mike Putra Wijaya bin Zulhajri Rusan tertembak pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan pada saat penangkapan," ungkap Edi Faryadi.

Edi Faryadi menjelaskan, dari keempat naraparidana yang melarikan, masih satu orang lagi yang belum tertangkap yaitu atas nama Herman Piton bin Sati (24), hukuman 2 tahun 6 bulan, Alamat Desa Koto Tengah Kec. Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh.

Ketiga narapidana tersebut yakni Syafrizal als Sapri bin Manarudin (37) perkara Narkotika, hukuman 9 tahun, warga Gang Umi Amaliyah Desa Batu VIII Kec. Bagan Siapi Api Kab. Rogan Hilir Prop. Riau.

Nama kedua napi tersebut Mike Putra Wijaya bin Zulhajri Rusan, (37) perkara narkotika, hukuman 6 tahun 8 bulan, warga Desa Koto Keras Kec. Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh.

Terakhir, Rahmat Dani bin Samsu (24) perkara narkotika, hukuman 5 tahun 6 bulan, Alamat Desa Kumun Hilir Kec. Kumun Debai Kota Sungai Penuh.

Sat Reskrim Polres Kerinci bersama dengan petugas Rutan kelas II B Sungai Penuh, Senin (17/6/2019) telah berangkat menuju ke Bengkalis Riau untuk menjemput para narapidana tersebut.(aw)


editor : ruditata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update