LENSA08.BLOGSPOT.COM- Pakar hukum tata negara dari Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi), meminta elite politik menciptakan suasana sejuk selama sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
"Para elite politik hindari untuk kemudian memprovokasi masyarakat, mengajak masyarakat untuk mempengaruhi MK, apalagi mengajak masyarakat untuk menolak hasil putusan MK," ucap Bayu usai sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
"Elite politik jangan sekadar pernyataan ke publik, 'Kami percaya kepada MK, tidak perlu ke jalan', tapi di belakangnya mendorong itu. Harus dibuktikan tak hanya pernyataan tapi secara fakta," tambah Bayu.
Menurut Bayu, elite politik seharusnya mengimbau para pendukung untuk tak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan memberi pemahaman bahwa sidang sengketa PHPU di MK adalah akhir hasil Pilpres 2019.
"Baiknya semua pihak, baik itu peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun masyarakat, mau kembali ke aturan main, jalan konstitusi. Bahwa apapun perbedaan kita, putusan MK paling akhir dari seluruh tahapan yang akan telah lalui. Di mana putusannya tidak bisa dilakukan upaya hukum lagi," imbuh Bayu.
"Seluruh warga negara, terutama paslon 01 dan 02, mau menerima dan mengajak masyarakat 'mari kita terima putusan MK'. Ini ciri negera demokrasi berdasarkan hukum itu," sambung Bayu.
Terkait potensi kerusuhan, Bayu berpendapat masyarakat sudah dapat menilai siapa pihak-pihak yang menginginkan perpecahan terjadi. "Kejadian di Bawaslu sudah terungkap, kalau sebenarnya itu unjuk rasa damai dari pendukung paslon, tapi memang ada aktor ingin sengaja membuat rusuh. Saya kira masyarakat sudah dewasa," ucap Bayu.
Bayu menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas jika ternyata terjadi kelompok massa yang menolak hasil MK dan membuat kekacauan.
"Kalau itu (rusuh) dilakukan, negara harus hadir. Aparat penegak hukum harus mengamankan kepentingan umum. Maka klo masih ada yang memaksakan menolak hasil MK, lakukan tindakan penegakan hukum secara tegas. Tapi saya masih optimis masyarakat saat ini mempercayai MK dan ingin memberikan kesempatan MK bekerja," tutup Bayu.
Menurut Bayu, elite politik seharusnya mengimbau para pendukung untuk tak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan memberi pemahaman bahwa sidang sengketa PHPU di MK adalah akhir hasil Pilpres 2019.
"Baiknya semua pihak, baik itu peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun masyarakat, mau kembali ke aturan main, jalan konstitusi. Bahwa apapun perbedaan kita, putusan MK paling akhir dari seluruh tahapan yang akan telah lalui. Di mana putusannya tidak bisa dilakukan upaya hukum lagi," imbuh Bayu.
"Seluruh warga negara, terutama paslon 01 dan 02, mau menerima dan mengajak masyarakat 'mari kita terima putusan MK'. Ini ciri negera demokrasi berdasarkan hukum itu," sambung Bayu.
Terkait potensi kerusuhan, Bayu berpendapat masyarakat sudah dapat menilai siapa pihak-pihak yang menginginkan perpecahan terjadi. "Kejadian di Bawaslu sudah terungkap, kalau sebenarnya itu unjuk rasa damai dari pendukung paslon, tapi memang ada aktor ingin sengaja membuat rusuh. Saya kira masyarakat sudah dewasa," ucap Bayu.
Bayu menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas jika ternyata terjadi kelompok massa yang menolak hasil MK dan membuat kekacauan.
"Kalau itu (rusuh) dilakukan, negara harus hadir. Aparat penegak hukum harus mengamankan kepentingan umum. Maka klo masih ada yang memaksakan menolak hasil MK, lakukan tindakan penegakan hukum secara tegas. Tapi saya masih optimis masyarakat saat ini mempercayai MK dan ingin memberikan kesempatan MK bekerja," tutup Bayu.
sumber : detiknews
editor : ruditata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar